Belajar secara teori saja dinilai tidak cukup, terkadang harus dipraktikan secara nyata. Dalam pembelajaran ilmu fikih tata cara pernikahan dikemas dalam bentuk kontekstual learning. Itulah yang mendasari dilaksanakan praktik munakahat siswa Madrasah Aliyah Plus Nururrohmah.
Praktik nikah itu digelar di Masjid Pondok pesantren Al Kamal Rabu, 17/01. Pelaksanaan praktek munakahat berlangsung meriah. Konsep praktik pernikahan ini mengusung tema adat Banyuwangi. Adapun siswa-siswi lain memiliki peran masing-masing lainnya seperti penghulu, wali nikah, mahar, sie dekorasi, sie konsumsi, mc, kyai, cucuk lampah, penari dan lain sebagainya. Tentunya dengan kreativitas mereka tampilkan secara totalitas.
Menurut inisiator kegiatan, M. Adib Sahhala, M.Ag yang juga guru fikih, dimaksudkan untuk memberikan pemahaman lebih jelas tentang praktik munakahat yang sesungguhnya sesuai dengan ajaran Islam.
Teori terkadang belum menggambarkan proses sesungguhnya, lewat praktik siswa secara detail melihat dan belajar secara nyata dengan menjunjung nilai kreativitas sembari belajar tata cara rukun dan syarat pernikahan.
Prosesi praktik munakahat yang digagasnya dikemas sedemikian rupa sehingga menampilkan momen pernikahan secara nyata.
Team Jurnalis MA Plus Nururrohmah Ponpes Al-Kamal.
🔶Information Technology MA Plus Nururrohmah
🔸SUBSCRIBE
Subscribe to Al Kamal TV Channel : https://www.youtube.com/c/AlKamalTV
🔸OUR SOCIAL MEDIA
🔹Follow Our Instagram: https://www.instagram.com/maplusnururrohmah/
🔹Follow Our Facebook : https://www.facebook.com/maplusnururrohmah
🔸Learn more about Al Kamal : https://ppalkamalgombong.com/
🔸Konsultasi dan Pendaftaran Online
https://linktr.ee/maplusnr
#alkamalmudamedunia
#maplusnururrohmah
#madrasahhebatbermartabat
#madrasahlebihbaik
#madrasahmultimedia
#madrasahentrepreneur
#madrasahtechnopreneur
#ayokemadrasah
#madrasahsiapkuliahdankerja